Ditulis Oleh: Munzir Almusawa | |
Monday, 13 December 2010 | |
Senin, 06 Desember 2010 قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ (صحيح البخاري) “Orang muslim adalah orang yang tidak mengganggu orang muslim lain baik dengan lidah maupun tangannya, dan orang yang hijrah itu adalah orang yang hijrah meninggalkan hal-hal yang dilarang oleh Allah”. ( Shahih Al Bukhari) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh حَمْدًا لِرَبٍّ خَصَّنَا بِمُحَمَّدٍ وَأَنْقَذَنَا مِنْ ظُلْمَةِ اْلجَهْلِ وَالدَّيَاجِرِ اَلْحَمْدُلِلَّهِ الَّذِيْ هَدَانَا بِعَبْدِهِ اْلمُخْتَارِ مَنْ دَعَانَا إِلَيْهِ بِاْلإِذْنِ وَقَدْ نَادَانَا لَبَّيْكَ يَا مَنْ دَلَّنَا وَحَدَانَا صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبـَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ اَلْحَمْدُلِلّهِ الَّذِي جَمَعَنَا فِي هَذَا الْمَجْمَعِ اْلكَرِيْمِ وَفِي هَذَا الْجَمْعِ اْلعَظِيْمِ . Limpahan puji kehadirat Allah subhanahu wata’ala Yang Maha Luhur, Maha Raja alam semesta, Yang Maha Menguasai keluhuran, Yang Maha Menguasai kebahagiaan, Yang Maha Menguasai keindahan dan Maha membuat hati hamba-hamba-Nya rindu kepada yang lainnya, rindu kepada makanan, minuman, teman, keluarga dan lainnya, namun Allah hanya mengkhususkan satu sifat rindu yang agung yaitu rindu kepada Allah subhanahu wata’ala. Maka jangan salahkan orang-orang yang rindu kepada Allah jika ingin segera wafat, jangan pula salahkan orang-orang yang rindu kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika ingin segera wafat, dan jangan salahkan orang-orang yang rindu kepada Allah dan rasul-Nya jika meminta panjang umur karena ingin hidup lebih lama lagi dalam keadaan rindu kepada Allah subhanahu wata’ala dan rasul-Nya.Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah Inilah malam 1 Muharram 1423 H yang merupakan 14 Abad yang silam dari usia hijrahnya rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan harus kita fahami bahwa hijrahnya rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bukan di bulan Muharram tetapi di bulan Rabi’ul Awal. Bulan Rabi’ul Awal adalah bulan lahirnya rasullah, bulan hijrahnya rasulullah dan bulan wafatnya rasullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun karena penanggalan Qamariyah (hijriyah), kalau penanggalan Syamsiah (Masehi) itu berdasarkan perhitungan matahari yang terdapat 12 bulan, dan perhitungan bulan qamariyah 12 bulan juga dan derajatnya diawali dengan bulan Muharram, maka tahun hijriah tidak bisa diawali dengan bulan Rabi’ul Awal, karena bulan yang pertama adalah Muharram dan yang terakhir adalah Dzulhijjah, maka perhitungan 1 Hijriah dimulai pada 1 Muharram. Al Imam Ibn Hajar Al Asqalany di dalam Fathul Bari bisyarh Shahih Al Bukhari menjelaskan bahwa disini terdapat hikmah dijadikannya tahun pertama hijriah adalah Muharram, karena Muharram termasuk salah satu dari 4 bulan haram, yaitu bulan mulia selain bulan ramadhan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab ), dan pertengahan tahunnya adalah bulan Rajab, dan dua bulan terakhirnya adalah bulan Dzulqa’dah dan Dzulhijjah yang keduanya adalah bulan haram, dan sebaik-baiknya perkara adalah diakhirnya, maka jadilah penanggalan hijriah itu awalnya adalah bulan haram, pertengahannya bulan haram, dan terakhirnya juga bulan haram. Bulan haram (dimasa jahiliyyah) adalah bulan yang diharamkan perang, bertikai dan lainnya. Dan setelah berkembangnya agama Islam maka Allah jadikan 4 bulan itu sebagai bulan haram, namun tidak diharamkan perang disaat itu jika ada yang memerangi umat islam. Islam tidak memerangi kecuali diperangi, maka dalam keadaan seperti itu diperbolehkan perang walaupun di bulan haram. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperbanyak puasa di bulan haram, sebagaimana dijelaskan dalam Syarah An Nawawy ‘ala Shahih Muslim oleh Al Imam An Nawawy bahwa Rasulullah memperbanyak ibadah di bulan-bulan haram ; Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Amal-amal di bulan Muharram dilipatgandakan pahalanya, oleh karena itu Rasulullah memperbanyak puasa di bulan Muharram, dan puasa yang sangat disunnahkan di bulan ini adalah puasa Asyura tanggal 10 Muharram, dimana pahala puasa di hari Asyura adalah dihapusnya dosa setahun yang lalu. Namun di dalam madzhab Syafi’i disunnahkan untuk berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram, boleh saja hanya puasa pada tanggal 10 Muharram namun dalam hal ini terdapat penjelasan lagi dimana rasulullah memperbolehkan mengikuti adat istiadat orang yahudi selama itu hal yang baik, karena di hari Asyura’ orang-orang yahudi berpuasa sedangkan orang muslim tidak berpuasa, maka Rasulullah bertanya kepada mereka mengapa mereka berpuasa di hari itu, maka mereka menjawab : “ hari ini (10 Muharram ) adalah hari terselamatkannya Musa dan Bani Israil dari kejaran Fir’aun”, maka rasulullah menjawab : “kami (ummat Islam) lebih berhak untuk mensyukuri keselamatan Musa daripada kalian”, maka Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk berpuasa pada tanggal 10 Muharram, namun karena di hari itu orang yahudi juga berpuasa maka Al Imam Syafi’i menukil salah satu riwayat dengan mensunnahkan puasa bulan Muharram pada tanggal 9 dan 10, karena Al Imam Syafi’i menukil dari beberapa riwayat yang tsiqah dimana rasulullah bersabda : “jika aku hidup hingga bulan Muharram tahun yang akan datang, maka aku akan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram”, namun rasulullah wafat dan tidak mendapati bulan Muharram berikutnya. Maka Al Imam Syafi’i mengatakan bahwa perkataan rasulullah itu merupakan dalil bahwa rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mensunnahkan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Adapun yang mengambil pendapat hanya berpuasa sunnah pada tanggal 10 Muharram, maka hal itu sah-sah saja karena riwayatnya juga ada dan shahih. Dan jika pun puasa lebih banyak lagi selain tanggal 9 dan 10 Muharram maka itu pun lebih baik lagi karena Al Imam An Nawawi berkata bahwa Rasulullah banyak berpuasa dan beribadah di bulan-bulan haram, diantaranya bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah Sampailah kita pada hadits agung ini : الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ (صحيح البخاري) “Orang muslim adalah orang yang tidak mengganggu orang muslim lain baik dengan lidah maupun tangannya, dan orang yang hijrah itu adalah orang yang hijrah meninggalkan hal-hal yang dilarang oleh Allah”Pahala hijrah sangat luhur, namun kita tidak kebagian pahala kemuliaan hijrah tidak pula kebagian kemulian kaum Anshar, dan orang yang mendapatkan pahala yang paling besar adalah kaum Muhajirin karena mereka telah meninggalkan keluarga, kerabat, sahabat, harta dan kampung halamannnya demi mengikuti sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk hijrah ke Madinah. Rasulullah menghadapi tekanan berat di Makkah sehinga beliau tidak lagi mampu bertahan di Makkah kecuali jika beliau telah melewati batas kesabaran, jika beliau telah melewati batas kesabaran seorang rasul maka beliau tidak akan repot-repot hijrah ke Madinah namun beliau akan mengangkat kedua tangannya saja dan berdoa agar Allah binasakan orang-orang yang tidak beriman kepada beliau, maka penduduk Makkah semua akan binasa namun Rasulullah tidak melakukannya. Hal itu tidaklah mustahil, sebagaimana nabi Nuh berdoa agar bumi ditenggelamkan maka bumi pun ditenggelamkan oleh Allah kecuali kapal nabi Nuh As yang diselamatkan. Namun rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabar dan memilih untuk hijrah ke Madinah Al Munawwarah, dan diikuti oleh para sahabat, para kaum pria dan wanita, kafilah-kafilah satu persatu ikut hijrah ke Madinah Al Munawwarah. Dan sebelum hijrah ke Madinah sebagian sahabat ada yang hijrah ke Habsyah (Afrika) namun rasulullah tidak ikut hijrah kesana, maka sebagian dari sahabat ada yang kembali ke Makkah kemudian ikut hijrah ke Madinah, dan sebagian dari mereka setelah mengetahui bahwa rasulullah telah hijrah ke Madinah maka mereka pun langsung menyusul hijrah ke Madinah. Maka suatu malam ketika rasulullah memerintahkan sayyidina Ali bin Abi Thalib Kw untuk tidur di tempat tidur beliau, kemudian beliau keluar bersama sayyidina Abu Bakr As Shiddiq Ra meninggalkan kediamannya menuju Jabal Tsaur dan bertahan disana selama 3 hari, agar jangan sampai orang-orang qurays mengejar mereka dan jika orang-orang qurays mengejar pastilah mereka akan mengejar ke Madinah sedangkan rasulullah dan sayyidina Abu Bakr masih berada di gua Tsaur, maka untuk mengecoh orang-orang qurays berdiamlah rasulullah dan sayyidina Abu Bakr di jabal Tsur sampai tidak ada lagi yang mengejar beliau barulah beliau melanjutkan perjalanannya ke Madinah. Diriwayatkan dalam Shahih Al Bukhari bahwa sayyidina Abu Bakr bercerita ketika beliau berjalan bersama Rasulullah di saat hijrah ke Madinah. Dimana ketika waktu zawal yaitu ketika matahari tepat berada di tengah-tengah yang beberapa menit kemudian masuk waktu zhuhur, jadi ketika matahari masih di tengah itu belum masuk waktu zhuhur, dan setelah matahari tergelincir sedikit maka telah masuk waktu dzuhur, dan di waktu seperti itu tidak ada yang keluar rumah karena cuaca sangat panas, maka rasulullah keluar disaat itu supaya tidak ada orang yang melihatnya dan menuju rumah sayyidina Abu Bakr As Shiddiq, dan setelah sampai ke rumah Abu Bakr, Rasulullah berkata: “wahai putri Abu Bakr, dimana ayahmu?”, maka sayyidah Aisyah berkata: “labbaik wa sa’daik ya rasulullah, apa yang membuatmu datang di waktu seperti ini?”, maka sayyidina Abu Bakr keluar dan berkata: “labbaik ya rasulallah, wahai rasulullah apa yang membuatmu datang di waktu yang tidak biasanya engkau datang, pastilah ada hal yang penting!?”, rasulullah menjawab: “wahai Abu Bakr, sudah ada izin untukku meninggalakan Makkah”, maka Abu Bakr melihat wajah rasulullah dan berkata: “bolehkah aku yang menemanimu wahai Rasulullah?” maka Rasulullah berkata: “engkaulah yang terpilih dan akan menemaniku wahai Abu bakr”, sehingga dalam sebuah riwayat sayyidah Aisyah berkata: “aku belum pernah melihat ayahku menjerit karena gembira kecuali ketika rasulullah berkata kepadanya : “engkau yang akan menemaniku hijarh ke Madinah Al Munawwarah”, maka disaat itu sayyidina Abu Bakr memeluk rasulullah dan menangis gembira. Maka sayyidina Abu Bakr menyiapkan kuda untuk rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan dibawa ke Jabal Tsur oleh salah seorang budaknya. Ketika itu Rasulullah dan sayyidina Abu Bakr masuk ke dalam salah satu goa untuk beristirahat dimana di dalam goa itu terdapat banyak lubang ular dan sarang-sarang kalajengking, maka sayyidina Abu Bakr As Shiddiq membuka sorbannya untuk menutupi lubang-lubang itu, supaya tidak ada ular yang keluar dari lubang-lubang itu. Maka semua lubang tertutup kecuali satu lubang, dan disaat itu rasulullah tertidur di pangkuan sayyidina Abu Bakr As Shiddiq Ra. Abu Bakr pun selalu melihat lubang yang belum tertutup itu khawatir ada ular atau kalajengking yang keluar dari lubang itu, dan ternyata ada ular yang mengeluarkan kepalanya di lubang itu, maka sayyidina Abu Bakr menutup lubang itu dengan telapak tangannya sehingga ular iu terus menggigitnya dan beliau hanya menahan sakit tanpa bergeming sedikitpun karena khawatir rasulullah akan terbangun dari tidurnya, maka Abu Bakr terus menahan sakit sampai air matanya menetes karena pedihnya gigitan ular itu dan mengenai wajah rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Akhirnya rasulullah pun terbangun dari tidurnya dan berkata: “apa yang terjadi wahai Abu Bakr?” maka Abu Bakr menjawab : “ular telah menggigitku wahai rasulullah”, maka diraihlah tangan Abu Bakr yang dipenuhi dengan darah karena gigitan ular dan Rasulullah meludahinya kemudian sembuhlah luka itu. Diriwayatkan dalam riwayat yang tsiqah bahwa ular itu datang bukan ingin mengganggu tetapi ingin melihat wajah rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, namun ketika dihalangi oleh Abu Bakr As Shiddiq maka ular itu pun marah dan menggigit tangat Abu Bakr, riwayat ini dari guru mulia kita Al Musnid Al Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafizh matta’anallahu bih. Diriwayatkan didalam Shahih Al Bukhari bahwa Abu Bakr As Shiddiq berkata: “Kami melanjutkan perjalanan, dan ketika matahari mulai terik kami mencari tempat untuk berteduh, dan ketika mendapatkan tempat berteduh maka aku membentangkan surbannya dan berkata kepada rasulullah : “duduklah wahai rasulullah, aku akan mencari sesuatu yang bisa kita makan, maka aku berkeliling ke wilayah sekitar, kemudian aku menemukan seorang yang sedang menggembala kambing, kemudian aku berkata: “boleh aku membeli susu kambing ini”, maka pengembala berkata: “kambing ini bukan milikku”, Abu Bakr berkata: “jika aku aku membelinya, apakah pemiliknya akan ridha”, pengembala itu berkata: “iya dia akan ridha”. Maka Abu Bakr As Shiddiq berkata: “kubersihkan kayu dan bejana yang digunakan untuk menampung susu itu, lalu kutaruhkan kain di atas bejana itu untuk menyaring agar tidak ada debu yang masuk kedalam bejana itu, setelah selesai kubawa bejana itu dengan ditutupi kain kehadapan rasulullah dan kuberkata: “minumlah wahai rasulullah”, maka rasulullah meminumnya, dan setelah hari mulai senja kami berangakat melanjutkan perjalanan, dan aku sesekali melihat ke kiri dan ke kanan, sebentar melihat ke belakang karena khawatir ada yang menyerang rasulullah, ketika disebelah kanan ada bukit maka aku lari kesebelah kanan rasulullah karena khawatir ada yang memanah dari arah sana maka aku lari ke sebelah kanan, ketika disebelah kanan aku merasa tidak tenang maka aku pindah ke sebelah kiri, dan ketika aku melihat ada celah-celah yang bisa menyerang dari depan maka aku pun lari ke depan”. Demikian penjagaan Abu Bakr As Shiddiq terhadap rasulullah dalam perjalanannya menuju Madinah Al Munawwarah. Setelah itu (secara ringkas) dimana Rasulullah berangkat menuju Madinah Al Munawwarah pada awal Rabi’ul Awal dan tiba di Madinah Al Munawwarah hari Senin 12 Rabiul Awal, jadi hijrah beliau bukan di bulan Muharram, namun para sahabat sudah mulai hijrah pada bulan Muharram dan sayyidina Umar bin Khattab menjadikan Muharram sebagai awal tahun baru Hijriah karena perhitungan bulan qamariyah diawali dengan Muharram bukan Rabi’ul Awal. Dikatakan oleh Al Imam Ibn Hajar bahwa hal ini menjadi kemuliaan hijrah karena Muharram itu termasuk bulan haram. Maka tahun hijriah itu awalnya mulia, pertengahannya mulia dan akhirnya mulia pula, dan rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperbanyak ibadah di bulan-bulan itu, hal itu menunjukkan bahwa pahala di bulan-bulan dilipatgandakan. Kemudian rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sampai di Madinah pada taggal 12 Rabiul Awal dan disambut oleh Ahlu Al Madinah, maka keluarlah seluruh penduduk Madinah dengan melantunkan: طَلَعَ اْلبَدْرُ عَلَيْنَا مِنْ ثَنِيَّةِ اْلوَدَاعِ Yang mana qasidah itu masih kita abadikan dan masih terngiang di telinga kita hingga malam hari ini. Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah Kembali ke hadits tadi dan sedikit saya jelaskan, bahwa yang dimaksud orang muslim yang baik adalah ketika orang-orang muslim lainnya aman dari gangguan lisan dan tangannya. Aman ada dua makna, yang pertama adalah lisannya (ucapannya) tidak mengganggu orang lain seperti mencaci dan yang lainnya, begitu pula tangannya tidak juga mengganggu orang lain, misalnya dia memiliki harta maka dengan hartanya dia jatuhkan posisi orang lain, dengan hartanya ia sebarkan selebaran yang berisikan fitnah tentang orang lain. Maka hati-hati kalau berbicara, karena dosa memfitnah itu lebih besar dari pembunuhan, lebih-lebih yang difitnah adalah dakwah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Semoga yang berbuat fitnah dimaafkan oleh Allah subhanahu wata’ala, amin, Dan makna aman yang kedua adalah dimana orang muslim yang lain selamat sebab lisannya dan tangannya, seperti sebab doa atau nasihatnya orang muslim yang lain selamat karena lidahnya, dan juga selamat karena tangannya, misalnya punya kekuasaa atau punya harta digunakan untuk membantu dakwah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, maka derajat yang paling mulia adalah ketika muslim yang lain selamat karena lisan dan tangannya. Maka jika mau derajat yang tinggi lagi maka selamatkanlah muslim yang lain dengan lidah dan tanganmu, jika tidak bisa maka janganlah mengganggu muslim yang lain dengan lisan atau tangan kita. Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah Lanjutan hadits tadi, rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ “Dan orang yang hijrah itu adalah orang yang hijrah meninggalkan hal-hal yang dilarang oleh Allah”Dan kita bukan termasuk Muhajir karena Rasulullah bersabda: “ Tidak ada lagi yang hijrah setelah Fath Makkah”. Namun Al Imam Ibn Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan yang dimaksud adalah hijrah dari Makkah ke Madinah di zaman nabi Muhammad, karena ada hadits lain dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “ Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas)berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan”Maka orang yang hijrah jika ingin tergolong kepada golongan orang yang berpindah kepada keluhuran, atau tergolong kedalam golongan Muhajirin dan Anshar maka ikutilah mereka dalam kebaikan, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala: وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ( التوبة: 100)“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar” ( Qs. At Taubah: 100) Semoga setiap nafas kita selalu dihijrahkan dari kehinaan menuju keluhuran, dan dari keluhuran menuju keluhuran yang lebih mulia lagi, amin allahumma amin. Selanjutnya kita dengarkan tausiah dari guru kita yang kita cintai fadhilah As Sayyid Ad Daa’i ilallah Al Habib Jindan bin Novel bin Jindan, yatafaddhal. |
Friday, April 22, 2011
Muslim Yang Menjaga Lidah dan Tangannya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment